KPK Sebut 16 Buron Sudah Ditangkap, 5 Masih dalam Pencarian

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menyatakan telah memasukkan 21 orang ke daftar pencarian orang (DPO). Kini, 16 orang telah ditangkap dan lima masih dicari.

“KPK juga menerbitkan DPO sejumlah 21 orang. Sejauh ini telah tertangkap 16 orang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa, 27/12/2022.

Bacaan Lainnya

Alexander mengatakan KPK masih punya ‘utang’ lima buron. Dia mengatakan kelima buron itu masih dalam proses pencarian.

“Masih dalam pencarian lima orang,” jelas Alex.

Berikut daftar lima buron KPK yang masih diburu:

  1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;
  2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
  3. Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;
  4. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
  5. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.*

Pos terkait