FORUM KEADILAN – Rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya, ditunda.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan hal tersebut sebagai tindaklanjut hasil pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ombudsman RI serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondok Cina 5,” ujar Idris dalam keterangan resmi, Rabu, 14/12/2022.
Baca juga:
Presiden AS Tanda Tangan UU Pernikahan Sesama Jenis
Partai Ummat Klaim Disingkirkan dari Pemilu, Tuntut DKPP Turun Tangan
Dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1, kara Idris, juga turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.
Dalam keputusannya itu, jelas Idris, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar-mengajar (sediakan guru) di lokasi,” kata Idris.
“Siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melasanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk memilih atau kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai kenyamanan para siswa,” sambung dia. Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok telah melakukan pertemuan dengan lembaga pemerintah pusat untuk membahas polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, yang hingga kini masih berlangsung.
Pertemuan itu melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kemendagri RI, Kemenko PMK, Kementerian PPPA, Direktorat SD KemendikbudRistek, Itjen Kemendikbud Ristek, Ombudsman RI, dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).
Idris mengatakan bahwa lembaga-lembaga tersebut bermaksud memberikan masukan dalam penyelesaian polemik relokasi siswa SDN Pondok Cina 1.
“Di awal pembicaraan, saya sebagai wali kota mempertanyakan maksud tujuan kedatangannya,” ujar Idris di Balai Kota Depok, Selasa, 13/12/2022.
Idris mengatakan, lembaga-lembaga tersebut menyampaikan pandangannya untuk kemudian ditindaklanjuti Pemkot Depok.
“Akhirnya mereka menyampaikanlah satu per satu. Terutama dari KPAI, yang relatif lebih panjang bicaranya karena memang diawali dengan pembicaraan yang nomatif teori tentang perlindungan anak,” kata dia. Pada dasarnya, Idris menegaskan apa yang menjadi masukan dari lembaga-lembaga itu telah disepakati bahkan sudah dilaksanakan di kepemimpinannya.
“Intinya (mereka) meminta penyelesaian masalah SDN Pondok Cina 1 ini difokuskan kepada kepentingan anak. Sehingga solusi permasalahan ini untuk anak, itulah pesannya,” ungkapnya.
Jadi Polemik
Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Depok agar lahannya bisa digunakan untuk pembangunan masjid agung mendapat sorotan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Adapun perwakilan pemerintah pusat yang terlibat dalam dialog polemik tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian PPPA, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Perwakilan pemerintah pusat itu telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai tak berjalan dengan baik, mulai dari segi aksesibilitas hingga penempatan.
Putu mengatakan, ketidaksesuaian relokasi itu nantinya bakal berdampak pada hak pendidikan siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.
“Ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengan baik. Karena itu kami mendorong wali kota, gubernur, untuk mempertimbangkan baik baik rencana ini,” ujarnya.*