KPU Terima Data Penduduk, Ada 204 Juta Lebih Pemilih Potensial Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. (IST)

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dan data WNI di luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Data tersebut akan digunakan KPU untuk menyusun daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan penyerahan DP4 ini menandakan proses Pemilu terus berjalan. Dia menyebutkan DP4 dapat menjamin warga negara menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan hari ini penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu, baik di dalam negeri yang disampaikan oleh Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU, ini menunjukkan bahwa kegiatan pemilu berjalan terus berjalan dengan sesuai agenda yang sudah ditentukan,” ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14/12/2024.

Hasyim mengatakan KPU telah menyiapkan portal web cek.dptonline.go.id. Dia menyebutkan, dengan portal itu, warga dapat memeriksa telah terdaftar atau belum hak pilihnya.

“Kami siapkan portal cek.dptonline.go.id, oleh karena itu kita meminta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah mendaftar atau belum, terutama juga dengan parpol karena mereka punya anggota yang akan memilih partai itu sehingga siapa anggotanya harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih,” tuturnya.

Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk pemilu 2024 kepada KPU, dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi.

“Penyerahan DP4 menjadi salah satu proses penting dalam tahapan pemilu 2024. Dia mengatakan DP4 pemilu 2024 berasal dari data kependudukan semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagr,” ujarnya, Rabu, 14/12/2022.

“Kriteria penduduk yang masuk dalam DP4 adalah yang pertama warga negara Indonesia berusia 17 tahun, sudah kawin, dan sudah pernah kawin. Kedua bukan merupakan anggota TNI/Polri,” ujarnya.

“Usia 17 tahun DP4 dihitung sampai hari-H pemilu yaitu 14 Februari 2024,” sambungnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Siti Nugraha Maulidiah mengatakan pemutakhiran data WNI didukung penuh oleh Dukcapil dan Dirjen Imigrasi. Dia menyebutkan data yang diserahkan untuk DP4 kepada KPU sebanyak 1.806.714 jiwa.

“Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut, total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 sebanyak 1.806.714 jiwa, terdiri 1.064.755 perempuan, dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih, dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih,” ujarnya.*

 

Pos terkait