KPK Bakal Panggil Penyuap AKBP Bambang Kayun di Luar Negeri

Gedung KPK.
Gedung KPK. | Ist

FORUM KEADILAN  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengupayakan pemanggilan penyuap AKBP Bambang Kayun yang disebut tinggal di luar negeri terlebih dahulu. Penyuap ini belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita panggil dululah secara layak kan begitu. Jangan langsung DPO,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di sela kegiatan Hakordia 2022, Minggu, 11/12/2022.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Alex juga menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan suap yang menjerat Bambang Kayun. Terakhir, dia mengaku KPK telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“Kemarin baru kita koordinasi dengan Bareskrim, jadi ini sudah dilakukan penyidikan oleh KPK. Jadi kalau ada surat perintah penyidikan yang sama menyangkut yang bersangkutan (Bambang Kayun), Bareskrim kemudian menyerahkan ke KPK penanganannya. Baik penerima maupun pemberi suap,” jelas dia.

Baca juga:

Pasal Miras di KUHP Baru sudah Ada di KUHP Lama

Putri Candrawathi Bersaksi di Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Besok

Dia memastikan perkara yang disidik KPK itu bukan limpahan dari Mabes Polri. Ia mengatakan KPK menelisik soal kasus korupsi, sementara Bareskrim menyidik kasus pidana umum (pidum).

“Kalau nggak salah yang di Mabes Polri itu dia sprindiknya itu pidum, pidana umum. Kalau nggak salah yah waktu disampaikan kemarin itu waktu, jadi bukan korupsi,” tutup Alex.

Sebelumnya diberitakan, KKP)menduga penyuap AKBP Bambang Kayun (BK) berada di luar negeri (LN). KPK mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari.

“Penyuapnya itu kalau nggak salah, namanya lupa, cuma sekarang yang bersangkutan kalau nggak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri gitu, tapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 10/12.

Alex mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas negara lain jika sudah menemukan pasti tempat tinggal orang tersebut. KPK mengatakan RI memiliki kerja sama baik dengan negara luar.

“Ya kita koordinasikan ke mana, misalnya informasinya. Kalau ke Malaysia, kita punya kerja sama dengan MACC, itu KPK-nya Malaysia. Kalau Singapura, kita juga sudah punya kerja sama dengan CPIB. Mana? Ke Thailand, kalau masih kawasan ASEAN, kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita,” katanya.

 

Bambang Kayun Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

“Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK mencium penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

“Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah,” ucap Ali.*