
Hukum
MK: Perselisihan Asuransi Harus Diselesaikan Lewat Mediasi atau Pengadilan
FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa perjanjian asuransi harus bisa diselesaikan melalui kesepakatan penanggung dan tertanggung (mediasi) atau...
Selengkapnya →