Jumat, 24 Oktober 2025
Menu

BGN Wajibkan SPPG Gunakan Air Galon untuk Memasak MBG

Redaksi
Persiapan Makan Program MBG | Dok Badan Bergizi Gratis
Persiapan Makan Program MBG | Dok Badan Bergizi Gratis
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mempunyai kualitas air yang layak untuk memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggunakan air mineral dalam kemasan galon.

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” ujar Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang dalam kegiatan bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG” di Jakarta, Kamis, 23/10/2025.

Nanik mengatakan bahwa hal itu adalah langkah antisipasi sementara, sebelum seluruh SPPG diwajibkan mempunyai fasilitas pengelolaan air yang dilengkapi dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).

Menurutnya, sejumlah kasus keracunan yang disebabkan oleh menu MBG beberapa di antaranya dipicu oleh kualitas air yang digunakan.

Nanik menyebut bahwa salah satunya terdapat pada kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.

“Ternyata kalau dari hasil lab, 72 persen kalau menurut Kemenkes itu dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? mungkin ya itu karena di sana kan pembuangan sampah dari Bandung mengumpul di Bandung Barat,” tuturnya.

Ia mengakui masalah sanitasi lingkungan sekitar SPPG menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatiannya.

Oleh karena demikian, ia mengatakan hal ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu mendatang.

Melalui langkah tersebut, Nanik berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban akibat keracunan saat menyantap makanan pada program MBG.*