Rabu, 01 Oktober 2025
Menu

131 Siswa Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Redaksi
Seorang pelajar di Garut yang mengalami keracunan MBG, Selasa, 30/9/2025 | Ist
Seorang pelajar di Garut yang mengalami keracunan MBG, Selasa, 30/9/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status Kejadian Luar Biara (KLB) usai ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami keracunan akibat memakan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Malam tadi kami melaksanakan rapat. Intinya adalah kita menegaskan kembali bahwa kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus. Maka kita tetapkan KLB,” ungkap Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Rabu, 1/20/2025.

Adapun 131 pelajar SDN 3 Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI dan SMA Annisa Kadungora mengalami keracunan usai menyantap makanan MBG pada Selasa, 30/9 siang. Gejala yang dialami antara lain, diare, sesak napas, mual, dan muntah.

Menu makanan yang disantap para siswa saat itu seperti daging sapi, kacang edamame, hingga susu bantal rasa cokelat. Mayoritas dari mereka merasakan gejalan keracunan setelah 2 jam mengonsumsi makanan tersebut.

Para korban keracunan tersebut dirawat di Puskesmas Kadungora dan Leles. Sementara itu, tiga di antaranya kondisinya memprihatinkan dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut. Salah satu dari tiga korban yang dirujuk tersebut adalah seorang balita bernama Karisa.

Syakur mengatakan bahwa ia sudah memantau langsung para korban pada Selasa malam. Korban yang telah dilarikan ke rumah sakit menunjukan kondisi fisik yang berangsur membaik.

Syakur menjelaskan bahwa semua pembiayaan penanganan keracunan ini ditanggung oleh Pemkab Garut dari Biaya Tak Terduga.

“Semua pembiayaan akan kita cover melalui BTT,” kata dia.

Di samping itu, Syakur menginstruksikan kepada kepala desa, Kapolsek, hingga Danramil wilayah Kadungora melakukan sweeping korban di kampung-kampung. Hal ini dilakukan untuk mencari warga yang juga memiliki gejala keracunan agar dapat segera dibawa ke Puskesmas.

“Ini untuk mencari dan mengejar warga sekiranya ada yang bergejala untuk segera mengontak puskesmas untuk dilakukan penjemputan,” tuturnya.

“Jadi jangan sampai dianggap tidak ada apa-apa lah. Takut ada biaya sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik. Jadi saya mohon, Camat, Danramil, Kapolsek untuk bisa melakukan penyisiran,” pungkasnya.*