Massa Penyerang Polsek Matraman Juga Ambil 7 Senpi, Kini Masih Hilang
FORUM KEADILAN – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa tujuh senjata api (senpi) juga ikut dijarah saat terjadi penyerangan di Polsek Matraman Jakarta Timur pada Agustus lalu.
“Ya betul, ada (penjarahan senpi) di Polsek Matraman,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada media, Selasa, 9/9/2025.
“Kasus ini bukan kami yang menangani, tapi ditangani oleh Polda Metro Jaya,” kata dia.
Diketahui, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur oleh Polres Metro Jakarta Timur pada akhir Agustus lalu.
Empat dari 14 tersangka tersebut melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur dan ditangkap pada 5-6 September. Mereka adalah ISI (42), SES (31), FA (15) dan DA (15).
Tiga orang melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Cipayung. Mereka adalah NR (29), YO (21), dan DDK (25).
Sementara itu, NR (29) dan YO (21) terlibat dalam penyerangan di Mako Polres Ciracas, serta AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24) di Mako Polsek Jatinegara.*
