Kamis, 21 Agustus 2025
Menu

Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Redaksi
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat memberikan keterangan kepda media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20/8/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat memberikan keterangan kepda media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20/8/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bukanlah ayah biologis dari anak Lisa Mariana (LM) berinisial CA.

Kepastian tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20/8/2025. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil uji tes DNA tersebut menunjukkan tidak ada hubungan darah antara RK, LM, dan CA.

“Dengan hasil saudara RK dan LM dengan anak inisial CA tidak memiliki kecocokan,” ungkapnya kepada media di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20/8.

Tes DNA ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan terkait dugaan keterkaitan Ridwan Kamil dengan anak yang dilahirkan LM. Proses pengambilan sampel dilakukan oleh Pusdokkes Polri, sesuai dengan prosedur dan diawasi oleh tim ahli.

Adapun pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa, serta seorang anak berinisial CA telah dilakukan pada 7 Agustus 2025.

Hasil ini sekaligus menjawab spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat mengenai isu hubungan pribadi Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.

Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan bahwa kliennya berhalangan untuk menghadiri pengumuman hasil tes DNA hari ini. Muslim menyampaikan, kehadirannya hanya sebatas mandat dari Ridwan Kamil untuk menerima hasil tes DNA.

“Sesuai undangan dari Bareskrim, hari ini kami hadir untuk menerima hasil tes DNA. Sebetulnya Pak Ridwan Kamil yang diundang, tapi beliau tidak bisa hadir karena sedang menjalankan profesinya. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya,” ujarnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah