Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum Lawan Oknum Penyebar Isu Ijazah Palsu

FORUM KEADILAN – Tim Kuasa Hukum mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 9/4/2025 siang.
Usai bertemu dengan Jokowi, Tim Kuasa Hukum mempertimbangkan langkah-langkah hukum untuk dilakukan terkait dengan terulangnya isu tuduhan ijazah palsu. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jokowi Yakub Hasibuan setelah pertemuan tersebut.
“Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibincangkan di media,” tutur Yakub.
Ia mengungkapkan bahwa tuduhan tentang ijazah palsu tersebut telah bereder sejak 2023 melalui sebuah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Tetapi, tim kuasa hukum Jokowi telah memenangkan gugatan tersebut.
“Sudah kami menangkan, dan gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Sebenarnya, kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Pak Jokowi,” ujar anak Otto Hasibuan itu.
Pendapat Yakub itu juga dikuatkan dengan konfirmasi yang diungkapkan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sudah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.
“Kami melihat bahwa pihak instansi yang berwenang, termasuk UGM, sudah memberikan pernyataan yang jelas, bahwa memang benar, ijazahnya sah, dan Pak Jokowi adalah alumni UGM,” kata Yakub.
Walaupun isu tersebut sudah diklarifikasi bahkan oleh pihak UGM, tuduhan tersebut tetap muncul hingga setelah Jokowi tak menjabat menjadi Presiden lagi.
Yakub menyebut, pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut. Sebab, hal ini sudah mengarah pada penyebaran berita bohong (hoax) yang menjurus kepada fitnah.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut,” pungkasnya.
Pertimbangan ini pun telah dibicarakan bersama dengan Jokowi, mengingat mereka sebagai Tim Kuasa Hukum sudah diberikan kuasa sejak dua tahun lalu.
“Sebenarnya, sejak dua tahun lalu Pak Jokowi belum ingin melakukan apa-apa, mungkin karena sudah mengetahui sifat isu tersebut,” ujar Yakub.
“Sekarang, meskipun beliau bukan lagi Presiden, serangan terhadap beliau tetap terjadi secara pribadi. Kami menilai kini saatnya mempertimbangkan langkah-langkah hukum,” sambung dia.*