Dituding Melarang Klien Ungkap Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukum Donny Membantah

FORUM KEADILAN – Advokat sekaligus kader PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah selesai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Saat didatangi awak media, terdapat momen di mana kuasa hukum Donny Tri, Erman Umar diduga meminta Donny untuk tak mengungkap soal keberadaan Harun Masiku.
Namun saat ditanya awak median, Erman membantahnya. Ia menjelaskan, bahwa dirinya tidak melarang kliennya.
“Enggak ada hubungannya Harun Masiku, saya hanya mendampingi. Bukan masalah Harun Masiku,” ucap Erman di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 3/2/2025.
Menengahi keterangan itu, Donny mengaku apapun yang diketahui olehnya terkait kasus suap PAW DPR RI sudah dijelaskan kepada Penyidik KPK sejak tahum 2020 silam.
“Apa yang saya ketahui sudah saya tuangkan di BAP pada saat tahun 2020, lengkap. Jadi penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak, silakan ditanyakan kepada penyidik,” ujar Donny.
Donny menyebut, Erman Umar bukan melarang dirinya untuk membicarakan keberadaan Harun Masiku. Tetapi, dia hanya meminta persoalan Harun Masiku bisa ditanyakan ke penyidik.
“Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa. Urusan terkait materi pokok perkara silakan tanya penyidik,” sebut Donny.
Sebelumnya, Donny Tri Istiqomah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Donny rampung menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK sekira pukul 15.19 WIB. Ia enggan menjelaskan secara detail soal pemeriksaannya bersama penyidik KPK hari ini.*
Laporan Merinda Faradianti