KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto dan buronan Harun Masiku.
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa, 7/1/2025.
Diketahui, rumah pribadi Hasto itu berlokasi di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur.
“Rumah pribadi HK, Bekasi. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” lanjut Tessa.
Hasto dijerat dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang saat ini menjadi buron, Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dikatakan, gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pada surat itu, Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.*
Laporan Merinda Faradianti