Senin, 21 Juli 2025
Menu

Dipecat Karena Harun Masiku, Eks Dirjen Imigrasi: Alasannya Tanya Pak Menteri

Redaksi
Mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie dicopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada tahun 2020 silam. Kepada awak media, Ronnie tak menjawab secara pasti alasan pemecatannya. Setelah pencopotan dirinya, Yasonna Laoly menunjuk Irjen Jhoni Ginting menggantikan Ronnie.

“Kalau itu, tanya sama Pak Menteri pada saat itu. Pak Menteri lebih paham kalau menjawab itu,” katanya di di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3/1/2025.

Diketahui, Ronnie diperiksa KPK hari ini, Jumat 3/1/2025. Ia mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh Penyidik soal perlintasan buronan Harun Masiku.

“Hari ini, saya dipanggil dan didengar keterangan oleh Penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya,” katanya.

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan KPK seputar perlintasan Harun Masiku. Di mana Harun Masiku melintas ke luar negeri dan tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Saat itu, Ronnie masih menjabat di Dirjen Imigrasi.

“Jadi, hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta,” lanjutnya.

Ronnie menegaskan, pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari KPK kepada Dirjen Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM. Ronnie juga menepis adanya permintaan dari Menteri Hukum dan HAM saat itu untuk menyembunyikan perlintasan Harun.

“Sama sekali tidak ada. Dan saya kira keterangan yang sudah saya berikan kepada Penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyidikan. Sehingga, saya juga tidak bisa menyampaikannya secara rinci,” jelasnya.*

Laporan Merinda Faradianti