Kamis, 31 Juli 2025
Menu

Terduga Penyebar Hoax Istri Pratama Arhan Dipanggil Bareskrim

Redaksi
Pengacara Ahmad Ramzi bersama kliennya dipanggil Bareskrim atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa, 17/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Pengacara Ahmad Ramzi bersama kliennya dipanggil Bareskrim atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa, 17/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Terduga penyebar hoax (informasi palsu) terkait istri pesepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha, dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17/9/2024.

Pemanggilan ini atas laporan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu yang melibatkan beberapa akun di media sosial.

“Hari ini memenuhi panggilan Direktorat Siber terkait laporan polisi yang dibuat sama salah satu selebgram terkait pencemaran nama baik, saya sama klien saya nanti kita lihat materinya seperti apa, nanti saya kabari teman-teman media,” kata Kuasa hukum terduga penyebar hoax Ahmad Ramzi.

Ramzi menambahkan bahwa status kliennya dalam laporan ini masih belum jelas.

“Kami belum tau klien saya dipanggil sebagai apa, cuma yang jelas klien saya dipanggil dalam laporannya, undangannya terkait pencemaran nama baik,” ucap dia.

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha menjadi sorotan publik setelah video tidak senonoh yang diduga dirinya beredar di media sosial. Ia juga dituduh berselingkuh, namun pihak Azizah membantah semua tuduhan tersebut.

Azizah kemudian melaporkan beberapa akun di platform X (sebelumnya Twitter) yang menyebarkan informasi palsu tentang dirinya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM dan sedang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Akun-akun tersebut diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.*

Laporan Reynaldi Adi Surya