Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Partai Buruh Pastikan Gelar Aksi Kawal Putusan MK Pekan Depan

Redaksi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah), saat melakukan Konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah), saat melakukan Konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan akan menggelar aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pekan depan.

“Aksi akan dilanjutkan pada Minggu-Selasa, tiga hari berturut-turut, lokasi aksi di KPU (Komisi Pemilihan Umum), kita akan memfokuskan juga di KPUD, Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” katanya dalam Konferensi Pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23/8/2024.

Said mengatakan, Partai Buruh segera mengeluarkan surat instruksi untuk aksi tersebut.

“Harus dipastikan hingga hari H pendaftaran (calon kepala daerah), KPU sudah mengeluarkan PKPU (Peraturan KPU), karena sampai saat ini semuanya hanya bersilat lidah,” ujarnya.

Said meragukan keputusan DPR RI yang menyatakan tidak akan ada perubahan terkait putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Kalau itu memang sudah merupakan keputusan DPR RI, rapat dong, tapi lihat mereka tidak ada rapat,” tegasnya.

Said juga menyoroti KPU yang berdalih harus berkonsultasi dengan DPR RI.

“Padahal dalam keputusan MK sudah dijelaskan, mengikat, sudah langsung bikin saja (PKPU), ngapain bikin konferensi pers,” katanya.

Said menyebutkan jumlah massa akan meningkat dalam demonstrasi mendatang.

“Eskalasi akan naik terus nih, kalau KPU mengulur-ulur,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari