Kamis, 30 April 2026
Menu

Kembali Terjadi, Anak di Daycare Pekanbaru Diduga Jadi Korban Penyiksaan

Redaksi
Ilustrasi Balita | Ist
Ilustrasi Balita | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan atau Daycare kembali terjadi. Kejadian ini terjadi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Orang tua korban bernama Aya Sophie Achmad (24) memviralkan kasus video anaknya ketika disiksa dan diperlakukan dengan tidak wajar di tempat daycare melalui Instagram. Aya juga telah membuat laporan kasus tersebut di Polresta Pekanbaru Sejak 31/5/2024 lalu.

Mengenai hal ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Aparat penegak hukum juga telah menetapkan seorang tersangka.

“WF sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis, 8/8/2024.

Diketahui, WF adalah owner Daycare tersebut. Dirinya dilaporkan oleh Aya karena tidak terima anaknya dianiaya oleh pengasuh sekaligus pemilik Daycare. Oleh maka itu, Aya membuat laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun.

“Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat penitipan anak di Pekanbaru. Pelapor adalah ibu korban,” ucap Bery.

Aya membuat laporan setelah melihat anaknya diduga disiksa dan diperlakukan secara tak layak oleh pengasuh di tempat Daycare tersebut. Video itupun direkam oleh pengasuh anak lainnya yang bekerja di tempat tersebut.

Dalam video tersebut, anaknya tampak didudukan di baby chair atau tempat duduk anak, kemudian kakinya diikat dengan isolasi.

Setelah unggahan tersebut viral, berdasarkan informasi dari pekerja di tempat penitipan anak itu, perlakuan ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan telah terjadi berkali-kali.

Bery mengungkapkan, hingga pada saat ini, pihaknya telah memeriksakan 5 orang saksi, termasuk tersangka.

“Sudah ada lima orang saksi kami periksa, termasuk terlapor (WF),” katanya.

Dalam laporannya tersebut, masih ada seorang terlapor berinisial D yang merupakan salah satu pekerja pengasuh di Daycare. Terkait statusnya, pihak kepolisian belum menetapkannya sebagai tersangka.

“Sampai saat ini baru satu tersangka. Semua masih berproses,” imbuhnya.

Namun, dirinya menegaskan akan menangani laporan tersebut secara profesional.*