Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
FORUM KEADILAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram (kg) narkotika di Polda Metro Jaya, Kamis, 8/8/2024. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil Operasi Nila Jaya.
Sebagai informasi, Operasi Nila Jaya berlangsung selama 15 hari, dari 3 hingga 17 Juli 2024, bersama polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran narkoba.
Kombes Pol Donald P. Simanjuntak dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, dan 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.
Adapun barang bukti ini diperoleh dari penangkapan 480 tersangka, yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai, yang telah ditahan. Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari pengadilan.
“Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ucapnya kepada media di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan, berhasil ditangkap 50 tersangka target operasi (TO) atau capaian 100 persen,” sambungnya.
Donald menambahkan, dalam Operasi Nila 2024, polisi berhasil mengamankan 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis. Selain itu, satu pucuk senjata api jenis revolver juga berhasil diamankan
“Diamankan juga satu pucuk revolver dan 15 butir peluru,” terangnya.
Menurut Donald, jika barang bukti narkoba yang sudah diamankan tersebut sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa manusia.
“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Donald menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam penanganan narkoba. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).*
Laporan Ari Kurniansyah
