Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Khofifah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi saat Jadi Mensos

Redaksi
Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada media di gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa, 4/6/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada media di gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa, 4/6/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi adanya laporan masyarakat di bagian aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi yang dilakukan Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa saat dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Diketahui, Khofifah menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 sebelum mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.

“Setelah kami cek di laporan masyarakat dan betul ada pelaporan di bagian masyarakat, kami secara normatif sudah boleh menyampaikan siapa pelapor dan siapa pelapor,” ucapnya kepada media di gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa, 4/6/2024.

Menurut Ali, pelapor juga telah mempublikasikan laporan dugaan korupsi Khofifah kepada masyarakat.

“Pelapor sepertinya sudah mempublikasikan diri sebagai pelapor dan siapa yang terlaporkan,” pungkasnya.

Namun, menurut Ali, KPK akan tetap pada prinsipnya untuk lebih mendalami data informasi yang diterima. Oleh karena itu, substansi dari tindakan yang dilakukan pihaknya adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK sebagai bagian dari pengaduan masyarakat.

“Tetapi prinsipnya tentu KPK akan mendalami data informasi yang diterima tersebut untuk memastikan. Maka berdasarkan dari laporan masyarakat, substansinya juga dilakukan penanyaan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tersebut oleh bagian pengaduan masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, Khofifah Indar Parawansa menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 sebelum mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.

Saat ini, dia dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Mereka mengklaim telah mengunjungi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilaksanakan saat Khofifah menjabat, enam tahun yang lalu.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke KPK. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dalam program verifikasi dan validasi di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2015, saat Khofifah menjabat sebagai Mensos.

“Barusan kita dapatkan audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujarnya.*

Laporan Ari Kurniansyah