Kamis, 31 Juli 2025
Menu

Prabowo: Kita Harus Bersatu, Apakah Dalam atau Luar Pemerintahan

Redaksi
Prabowo Subianto dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024 | YouTube KPU RI
Prabowo Subianto dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024 | YouTube KPU RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mengajak semua pihak bersatu dalam membangun bangsa.

Prabowo menyatakan bahwa pertandingan dalam Pilpres 2024 telah selesai.

“Pertandingan selesai, pertandingan yang sangat penting, kontestasi yang sangat penting, ini yang diminta rakyat, rakyat membutuhkan pilihan,” kata Prabowo dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024.

Prabowo menyebut, rakyat menuntut agar para pemimpin politik bersatu, baik yang di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

“Setelah ini rakyat menuntut semua unsur pimpinan harus bekerja sama, harus kolaborasi, untuk membawa kebaikan untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di bangsa Indonesia,” kata Prabowo dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024.

“Ini tuntutan rakyat kita harus bersatu, kita harus rukun, apakah bersatu itu ada dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan sama-sama kita berjuang untuk rakyat Indonesia, sama-sama kita berjuang untuk secepat-cepatnya kita membawa kebaikan peningkatan untuk rakyat kita. Tidak boleh ada rakyat kita, anak-anak kita yang tertinggal dan tidak menikmati hasil kemerdekaan itu,” sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024-2029.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua bapak H. Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4.

“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia,” sambungnya.

Salinan berita acara dan keputusan KPU itu selanjutnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta koalisi parpol pendukung paslon 02.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dilakukan setelah MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran selanjutnya dilantik sebagai Presiden dan Wapres periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.*