Todung Sebut Kehadiran 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Politisasi Bansos

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya menghadirkan empat menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk didengarkan kesaksiannya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyebut, kehadiran empat menteri itu tidak menjawab politisasi bansos yang terjadi selama pilpres berlangsung.
Adapun keempat menteri yang dimaksud ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Memang ada empat menteri yang dihadirkan oleh MK. Namun, empat menteri ini tidak menjawab politisasi bansos. Empat menteri ini hanya menjawab bahwa bansos itu ada dasar hukumnya, ada undang-undangnya, disetujui oleh DPR dan pemerintah,” ucapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16/4/24.
Todung mengatakan, bahwa keempat menteri tersebut tidak menjelaskan penyaluran bansos yang terjadi di lapangan. Ia pun mempertanyakan kenapa penyaluran tersebut dibagikan menjelang pencoblosan.
“Kenapa penyaluran bansos itu dipusatkan dalam tiga bulan terakhir menjelang pencoblosan? Kenapa penerima manfaat bansos itu tidak sesuai dengan data-data yang menurut ahli kami, Pak Didin Damanhuri jelaskan. Itu menjadi pertanyaan besar,” ungkapnya.
Ia juga mengkritik kunjungan Jokowi ke tempat lumbung suara kubu Ganjar-Mahfud yang dinilai mengurangi perolehan angka suara mereka.
“Kenapa Presiden Jokowi melakukan kunjungan 34 kali ke lumbung-lumbung suara di mana Ganjar-Mahfud memiliki basis pendukung yang sangat kuat? Politisasi bansos ini salah satu yang sangat spesifik yang kita bisa sebutkan,” tegasnya.
Diketahui, dalam petitum permohonannya, kubu Ganjar-Mahfud ingin Mahkamah mendiskualifikasi dan melakukan pemungutan suara ulang tanpa paslon Prabowo-Gibran. Terkait permohonan ini, Todung optimis MK bakal mengabulkannya.*