Viral Isu Tidur dengan Atasan Demi Perpanjangan Kontrak, Partai Buruh: Akibat Relasi Kuasa

FORUM KEADILAN – Viral di media sosial soal oknum perusahaan di Cikarang, Jawa Barat yang memberikan syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati dengan tidur bersama atasannya.
Hal ini diungkapkan oleh akun twitter @Miduk17.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit @Miduk17, pada Minggu, 30/4/2023.
Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang
Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak
Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu 😢
— Jhon Sitorus (@Miduk17) April 30, 2023
Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Partai Buruh, Jumisih, memberikan kecaman atas kejadian yang sangat merugikan bagi buruh perempuan tersebut.
“Kita pasti prihatin dan mengecam atas situasi tersebut. Dan sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan,” ujar Jumisih, Kamis, 4/5/2023.
Kejadian tersebut, lanjut Jumisih, tak lepas akibat adanya relasi kuasa.
Di mana pemilik kuasa, yakni atasan perusahaan, bertindak sewenang-wenang, dengan menindas yang lemah, demi mendapatkan apa yang diinginkannya.
“Hal ini juga terjadi akibat adanya relasi kuasa. Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan,” ujarnya.
“Relasi kuasa ini umum terjadi memang di tempat kerja. Dan ini dimanfaatkan oleh yang punya kuasa untuk menindas yang lemah, dalam hal ini adalah buruh perempuan,” tandasnya.
Jumisih menegaskan, bahwa Partai Buruh, yang salah satu konstituennya adalah kelas pekerja, akan sangat terbuka untuk mengurai persoalan tersebut.
Tentunya dengan memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum, bagi para korban untuk mendapatkan keadilan.
“Kami dari Partai Buruh tentu saja mendukung korban untuk mendapatkan keadilan. Dan apabila korban ingin mendapatkan perlindungan atau pendampingan hukum, Partai Buruh sangat bersedia,” tutup Jumisih.*
Laporan Novia Suhari