Rabu, 05 November 2025
Menu

Sri Mulyani Bungkam Disinggung Perbedaan Data Transaksi Rp349 T dengan Mahfud MD

Redaksi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kini memiliki persepsi data yang berbeda soal transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Perbedaan data ini diungkapkan oleh Mahfud dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 29/3/2023.

Mahfud membagi transaksi janggal Rp349 triliun dalam tiga kelompok Laporan Hasil Analisis (LHA).

Pertama, kelompok transaksi mencurigakan di pegawai Kemenkeu.

Namun, angkanya berbeda dengan yang dijelaskan oleh Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut Rp3,3 triliun, sedangkan ia menyebut Rp35 triliun.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian sebagai pendidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 260 triliun sehingga jumlahnya Rp 349 triliun.

Terkait dengan adanya perbedaan data tersebut, Sri Mulyani masih belum memberikan komentar.

Diketahui, Sri Mulyani saat ini tengah menghadiri agenda pertemuan regulator keuangan Asia Tenggara di Bali.

Ia sempat ditanya dua kali soal perbedaan data yang terjadi dengan Mahfud.

Namun, dalam dua kesempatan itu dia hanya diam seribu bahasa dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.

Laporan yang diterima Sri Mulyani berbeda

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya sudah mengungkap detail soal angka Rp349 triliun.

Ia menuturkan tak semuanya berhubungan dengan Kemenkeu.

“Rabu, tanggal 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani pada Senin, 27/3/2023.

“Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9, namun surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK,” imbuh Sri Mulyani.

Lalu, Sabtu, 11/3, Mahfud datang ke Kemenkeu untuk menjelaskan terkait dengan transaksi Rp300 triliun.

Baru pada Senin, 13 Maret 2023, Sri Mulyani mengaku menerima surat dari PPATK. Surat itu berisi lampiran 43 halaman yang memuat 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, bukan Rp300 triliun dan membaginya menjadi 3 bagian.

  • 100 surat dengan nilai transaksi Rp74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.
  • 65 surat dengan nilai transaksi Rp253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp 189 triliun.
  • 135 surat dengan nilai Rp22 triliun. Rp18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi dan tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Sedangkan yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu Rp3,3 triliun.*