Rabu, 17 September 2025
Menu

KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Redaksi
Gedung Kementerian ESDM | ist
KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Senin, 27/3/2023, diduga lantaran kasus dugaan manipulasi tunjangan kinerja (tukin).

Terkait dengan hal tersebut, KPK akan mendalami dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan tukin di ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Para pelaku diduga menikmati uang miliaran rupiah.

KPK juga menduga uang itu untuk kepentingan pribadi, membeli aset hingga keperluan ‘operasional’.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali juga menyebut informasi ini masih harus didalami oleh KPK.

Selain itu, KPK akan mendalami pihak oknum Kementerian Keuangan lantaran pemotongan tukin pegawai terkait dengan kementerian lain.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian

Penindakan dan Eksekusi. Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah orang tersangka.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.*