Pengamat Desak Prabowo Terbitkan Perppu untuk Akhiri Polemik Ijazah Gibran
FORUM KEADILAN – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah untuk menuntaskan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengakhiri persoalan tersebut.
Fernando menilai polemik ijazah Gibran berpotensi meluas dan memicu polarisasi di tengah masyarakat jika terus dibiarkan. Menurut dia, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap stabilitas politik dan keberlangsungan pemerintahan Prabowo.
“Saya sangat berharap gejolak di wilayah Eropa seperti yang terjadi di Prancis, Spanyol, Italia dan beberapa negara lainnya tidak akan terjadi di Indonesia, walaupun beberapa pemicunya sudah mulai dirasakan,” kata Fernando kepada Forum Keadilan, Selasa, 20/10/2026.
Dia mengaitkan potensi gejolak tersebut dengan kondisi perekonomian yang dinilainya semakin sulit dirasakan masyarakat. Menurut Fernando, pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Fernando juga menyoroti tekanan di pasar modal dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dia menyinggung Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang disebutnya anjlok ke kisaran 4.900-an serta nilai tukar rupiah yang diklaim telah melampaui Rp18.000 per dolar AS.
Selain persoalan ekonomi, Fernando menilai, polemik ijazah Gibran tidak terlepas dari kepentingan politik kelompok tertentu. Dia menduga persoalan tersebut digunakan sebagai jalan untuk menggugat legitimasi pasangan Prabowo-Gibran yang memenangi Pilpres 2024.
“Skenario panjang sudah disiapkan untuk menjatuhkan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden untuk kemudian dijadikan dasar hukum yang kuat mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua pada Pilpres 2024, yaitu Prabowo-Gibran, melalui gugatan di MK kelak akan diajukan,” ujarnya.
Fernando menilai Presiden Prabowo perlu turun tangan agar polemik tersebut tidak semakin meluas. Dia memperingatkan, persoalan itu berpotensi memicu konflik horizontal antara kelompok yang mendukung dan menentang Gibran.
Menurut dia, salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah meminta partai politik anggota koalisi pemerintahan menginstruksikan kadernya di DPR RI untuk segera membahas revisi UU Pemilu.
Fernando mengusulkan perubahan ketentuan mengenai persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden, terutama untuk mengakomodasi calon yang menempuh pendidikan di luar negeri. Dia menyebut Prabowo dan Gibran sebagai contoh dalam usulan tersebut.
Selain itu, dia mengusulkan penambahan klausul yang menyatakan bahwa seluruh tahapan pemilu tidak dapat dipersoalkan kembali setelah presiden dan wakil presiden dilantik. Menurut Fernando, ketentuan tersebut diperlukan agar persoalan yang muncul setelah pemilu tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
Dalam situasi yang dinilainya mendesak, Fernando juga mengusulkan agar Prabowo mempertimbangkan penerbitan Perppu. Dia beralasan, langkah tersebut diperlukan untuk merespons kondisi yang dianggapnya berpotensi mengancam stabilitas keamanan nasional.
“Saya berharap Prabowo segera bersikap sebelum persoalan tersebut semakin meluas dan terjadi polarisasi sehingga mengakibatkan beberapa kemungkinan yang sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Fernando menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk mencegah polemik ijazah Gibran berkembang menjadi persoalan politik yang lebih luas.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
