Sabtu, 17 Oktober 2026
Menu

Soroti Ijazah Jokowi-Gibran hingga Skandal Jiwasraya, Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku?” Sentil Penegakan Hukum

Redaksi
Kolonel (Purn.) Sri Radjasa Chandra dan Roy Suryo di di Menja Resto & Lounge, Jakarta Selatan, Sabtu, 17/10/2026. | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Kolonel (Purn.) Sri Radjasa Chandra dan Roy Suryo di di Menja Resto & Lounge, Jakarta Selatan, Sabtu, 17/10/2026. | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN — Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penanganan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai terdapat ketimpangan dalam proses hukum, terutama terkait kehadiran pihak yang melaporkan perkara tersebut dalam persidangan.

Hal itu disampaikan oleh Roy dalam diskusi bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku?” yang digelar Beyond Enterprise bersama Menja Resto, di Menja Resto & Lounge, Jakarta Selatan, Sabtu, 17/10/2026.

“Kalau ada orang laporan dan kemudian disidangkan, pasti yang ditanya pertama kali itu adalah pelapor. Nah, tapi khusus ini soal ijazah ini, yang laporkan Jokowi, tapi Jokowinya tidak dihadirkan di sidang atau alasannya belum dihadirkan,” ujar Roy.

Dalam diskusi tersebut, Roy juga memaparkan analisis teknis terhadap dokumen ijazah yang beredar di ruang publik. Ia menyinggung sejumlah aspek yang menurutnya menjadi kejanggalan, mulai dari ketiadaan watermark, cap timbul (emboss), hingga jenis cetakan dan tanda tangan pejabat.

Roy mengatakan analisis itu dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah seseorang bernama Dian Sandi dan diklaim sebagai ijazah asli Jokowi.

“Saya berani meneliti karena ijazah ini di-posting oleh orang bernama Dian Sandi dengan kalimat ‘buat yang ributin fotokopi ijazah Pak Jokowi, ini saya upload yang asli’. Karena dia anggota partainya Jokowi, maka ya kita percaya. Berdasarkan itulah kami mengulas,” katanya.

Selain polemik ijazah Jokowi, Roy juga menyoroti riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mempersoalkan perbedaan informasi mengenai periode pendidikan Gibran di sejumlah institusi luar negeri.

Di samping itu, Roy turut menyinggung akun Kaskus “Fufu Fafa” yang diklaimnya berkaitan dengan Gibran. Roy mengaku menelusuri keterkaitan tersebut melalui nomor telepon dan sejumlah akun lain yang menurutnya memiliki hubungan dengan akun tersebut.

Sri Radjasa Sebut Skandal Jiwasraya sebagai Korupsi Sistemik

Sementara itu, mantan perwira TNI Kolonel Inf. (Purn.) Sri Radjasa Chandra menyoroti persoalan korupsi politik dan kejahatan keuangan korporasi. Ia menilai skandal Jiwasraya, ASABRI, dan Wanaartha mencerminkan praktik korupsi sistemik yang melibatkan jejaring pejabat negara dan pelaku bisnis.

“Skandal Jiwasraya, ASABRI, dan Wanaartha adalah state capture corruption—korupsi yang dilakukan oleh negara. Jadi korupsi sistemik berskala besar yang melibatkan pejabat negara, elit bisnis, oligarki, politisi. Mereka menyalahgunakan kendali atas lembaga negara hukum untuk membajak aturan main dan undang-undang demi keuntungan dirinya dan kelompoknya,” kata Sri Radjasa.

Ia juga mengkritik proses penegakan hukum dan audit kerugian negara dalam perkara-perkara tersebut. Menurut Sri Radjasa, terdapat kejanggalan dalam penetapan tersangka serta hasil pemeriksaan yang menjadi dasar penanganan perkara.

“Penetapan tersangka ini boleh dikatakan cacat hukum. Majelis hakim justru menyebut hasil pemeriksaan investigasi tidak menemukan kerugian negara akibat kebijakan investasi repo maupun medium term note. Putusan hakim yang kontradiktif ini menunjukkan persidangan skandal Jiwasraya adalah peradilan sesat,” ujar Sri Radjasa.

Dalam pemaparannya, Sri Radjasa juga menyoroti keterlibatan sejumlah figur penting dalam pusaran kasus korupsi korporasi tersebut, termasuk menyinggung proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menilai bahwa penanganan perkara hukum kerap kali diwarnai rekayasa dan pengkondisian dari pihak-pihak tertentu.

Ia menilai bahwa penanganan perkara hukum kerap kali diwarnai rekayasa dan pengkondisian dari pihak-pihak tertentu. *

Laporan oleh: Muhammad Reza