Selasa, 13 Oktober 2026
Menu

Keluhkan Tertahan 1,5 Jam untuk Masuk DPR, Formappi: Bubarkan Saja!

Redaksi
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/10/2026. | Dok Novia Suhari/ Forum Keadilan
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/10/2026. | Dok Novia Suhari/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN  – Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengeluhkan sulitnya akses masuk ke Gedung DPR RI bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) tertahan selama 1,5 jam di gerbang belakang kompleks parlemen.

Kedatangan Lucius bersama rombongan tersebut bertujuan untuk menyerahkan surat aspirasi dari AKSI kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait usulan hak angket pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lucius mengaku baru pertama kali mengalami penahanan akses masuk hingga satu setengah jam. Ia pun mempertanyakan sistem pengamanan di lingkungan DPR RI yang dinilainya terlalu berlebihan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

“Ya, buat saya sih hari ini baru pernah terjadi kita ditahan sampai 1,5 jam di gerbang belakang. Ini DPR udah kayak lembaga apa ya? Kayak tentara gitu ya. Butuh gerbang yang begitu luar biasa sampai empat lapis hanya untuk bisa mengakses gedung wakil rakyat ini,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/10/2026.

Ia menilai, banyaknya lapisan gerbang dan pembatasan akses tersebut menunjukkan bahwa DPR RI semakin tertutup terhadap masyarakat. Padahal, menurutnya, gedung parlemen merupakan tempat bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi kerja para wakilnya.

“Ini DPR yang luar biasa tertutup dengan pintu gerbang sebegitu luar biasanya menahan warga yang ingin masuk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lucius turut mengkritik pihak yang menurutnya bertanggung jawab atas pembatasan akses tersebut, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI. Ia berharap pejabat tersebut tidak dipilih menjadi Sekretaris Jenderal DPR RI definitif.

“Dan bagi saya, yang melarang kami itu tadi Plt Sekjen ya, bukan Sekjen. Sekjen sebelumnya aja tersandung korupsi. Berharap Plt Sekjen ini tidak akan dipilih jadi Sekjen, gitu ya. Sejak awal punya modal buruk untuk menjadi Sekjen DPR RI,” tuturnya.

Lucius juga mempertanyakan fungsi DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat apabila masyarakat justru mengalami kesulitan ketika hendak menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, keterbukaan terhadap masyarakat seharusnya menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas lembaga legislatif.

“Bagaimana bisa DPR membentuk sebuah badan, tapi ketika ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasinya, mereka malah menutup pintunya untuk masyarakat bisa masuk ke sini,” katanya.

Karena hal tersebut, Lucius melontarkan kritik keras terhadap DPR RI dan mendorong PKB untuk mengusulkan pembubaran lembaga tersebut karena dinilai hanya menghabiskan anggaran apabila tidak menjalankan fungsi keterwakilan rakyat sebagaimana mestinya.

“Jadi lembaga ini sejak awal sudah tidak penting, karena itu saya kira penting PKB mengusulkan agar lembaga ini bubar, habis-habisin anggaran saja, gitu ya, enggak penting banget,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari