Jumat, 09 Oktober 2026
Menu

Diduga Jadi Markas Judol, Komisi I DPR Akui Kaget Rumah Dinas TNI Digrebek

Redaksi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono | Ist
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengaku kaget atas penggerebekan yang dilakukan Polisi Militer (POM) terhadap sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), yang diduga menjadi markas judi online (judol).

“Kami amat kaget dan sangat terkejut dengan informasi yang beredar dan bahkan telah terjadi penggerebekan di salah satu rumah fasilitas dinas yang dimiliki oleh TNI AD, tetapi digunakan oleh sejumlah pihak untuk sebuah kegiatan yang melanggar UU, bahkan sebuah kegiatan yang pemerintah sedang mati-matian untuk memberantas, yaitu tindakan kriminal judi online,” katanya kepada wartawan, Jumat, 9/10/2026.

Menurut Dave, penggerebekan tersebut harus menjadi langkah awal untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik perjudian daring yang berlangsung di lokasi tersebut. Ia meminta POM melakukan investigasi mendalam, membongkar jaringan yang terlibat, serta membawa pihak-pihak yang terbukti terlibat ke proses hukum.

Ia juga menekankan pentingnya menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut. Dengan demikian, aparat dapat mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian daring tersebut.

“Nah, maka untuk itu kami memberikan apresiasi kepada TNI, khususnya kepada POM, untuk melakukan tindakan awal, melakukan investigasi secara menyeluruh, membongkar jaringannya, dan juga membawa mereka yang terlibat ke pihak yang terkait untuk dituntut,” ujarnya.

Dave juga mendorong pemeriksaan secara menyeluruh terhadap instansi terkait, baik di lingkungan TNI maupun sipil. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan fasilitas negara untuk menjalankan aktivitas kriminal.

Menurutnya, fasilitas negara yang dibangun menggunakan uang rakyat harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

“Jangan sampai ada lagi fasilitas-fasilitas negara yang dibangun oleh uang rakyat digunakan oleh pihak-pihak lain untuk kegiatan-kegiatan kriminal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dave berharap TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk memberantas praktik judi online hingga ke jaringan dan pihak-pihak yang berada di belakangnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari