DPR Setujui Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Disepakati Jadi Kapolri
FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Sebagai Penggantinya, DPR menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon terpilih.
“Dan selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1/10/2026.
Menurut Puan, proses pergantian Kapolri tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses itu dimulai setelah DPR menerima surat Presiden (Supres) pada 30 September 2026, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme di DPR dan Komisi III DPR RI meski dilakukan secara singkat.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Puan, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan segera melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada hari ini, agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri dalam waktu yang lama.
“Insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” Ucapnya.
Sebelum untuk disepakati dalam rapat paripurna, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi Ario Seto
Dalam waktu singkat sekitar 20 menit, Habiburokhman langsung menyatakan Suyudi layak menjadi calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian diberikan secara aklamasi.
“Dengan telah selesainya, disampaikannya persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke Rapat Paripurna,” singkatnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
