Jumat, 25 September 2026
Menu

Korban Pengeroyokan di Cilandak Lapor ke Polres Jaksel, Kakak Ipar Diduga Terlibat

Redaksi
Kuasa hukum korban, Albert Sinay, dan korban berinisial S usai membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan, Jumat, 25/9/2026 | Ist
Kuasa hukum korban, Albert Sinay, dan korban berinisial S usai membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan, Jumat, 25/9/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Seorang pria berinisial S menjadi korban pengeroyokan di restoran Burger King Cilandak KKO Jakarta Selatan, pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban menduga pengeroyokan itu atas rencana kakak iparnya.

Dirinya telah membuat laporan ke Polres Jaksel dengan Laporan Nomor: LP/B/3800/IX/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2026. Laporan itu ditemani oleh kuasa hukumnya, Albert Sinay dari kantor hukum Celebes Legal Center (CLC).

Albert mengatakan bahwa terdapat dua orang yang diduga diperintah oleh kakak ipar korban berinisial AR untuk melakukan pengeroyokan tersebut.

“Mirisnya, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 2 orang yang diduga disuruh oleh kakak ipar korban, yakni seorang pria berinisial AR dan hadir juga di TKP kakak korban seorang wanita berinisial LS,” kata kuasa hukum korban, Albert, dalam keterangannya, Jumat, 25/9/2026.

Albert menjelaskan, perkara tersebut bermula dari persoalan penagihan modal usaha beserta keuntungan oleh kakak ipar korban kepada S. Karena pembayaran dinilai mengalami keterlambatan, korban kemudian dijemput oleh kakak iparnya dari rumahnya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Setelah itu, korban dibawa ke restoran Burger King Cilandak KKO. Menurut Albert, di lokasi tersebut telah hadir kakak ipar korban, AR, serta kakak korban, LS, bersama tiga orang teman AR.

“Alhasil terjadi pemukulan kepada korban dari tiga orang tersebut, namun kakak ipar dan kakak korban hanya mendiamkan saja tanpa melerai atau membantu korban sama sekali,” tambah Albert.

Albert mengaku prihatin atas kejadian ini. Menurutnya, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan ataupun melalui upaya hukum.

Namun, diduga kakak ipar korban lebih memilih jalur kekerasan. Untuk itu, dirinya berharap tim penyidik di Polres Jakarta Selatan dapat bekerja maksimal dalam penyelidikan kasus ini.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi