Sabtu, 26 September 2026
Menu

Dasco Nilai Wacana Pemisahan Pemilu dan Pilkada 2029 Masih Terlalu Dini Dibahas

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana pemisahan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada 2029. Ia menegaskan, pembahasan terkait desain pemilu masih sangat dinamis dan belum sampai pada tahap penentuan sistem yang akan digunakan.

“Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/9/2026.

Menurutnya, berbagai masukan dari partai politik yang berada di parlemen maupun partai nonparlemen akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II dalam menyusun rancangan revisi UU Pemilu.

“Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai non-parlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik,” ujarnya.

Karena proses tersebut masih berlangsung, Dasco menilai, terlalu dini untuk memastikan sistem atau usulan tertentu yang nantinya akan diakomodasi dalam revisi UU Pemilu.

“Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyambut baik wacana pemisahan pelaksanaan pemilu. Menurut Herman, skema pemisahan tersebut dapat mengembalikan mekanisme yang pernah diterapkan pada Pemilu 2004 dan 2009, yakni pemilu legislatif (pileg) dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pemilu presiden (pilpres).

Herman mengatakan, hasil pileg pada tahun yang sama dapat menjadi dasar pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia menilai, skema tersebut dapat membuat masyarakat lebih fokus dalam menentukan wakil rakyat terlebih dahulu sebelum memilih pasangan capres dan cawapres.

“Artinya ini exercise, kalau kemudian nanti keputusannya lebih efektif bahwa kita lakukan pileg dulu baru pilpres, tentu ini juga bagus juga. Dan saya kira Demokrat merasa bahwa dulu juga memperjuangkan seperti ini, bahwa tiket untuk pilpres itu sebaiknya adalah hasil pileg pada saat itu,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari