Selasa, 22 September 2026
Menu

Kasus Suap HGB Bogor, Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Saat Ditanya Aliran Dana ke Nusron Wahid

Redaksi
Tersangka kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir HGB di Bogor, Fahd A Rafiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 21/9/2026. | Dok Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Tersangka kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir HGB di Bogor, Fahd A Rafiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 21/9/2026. | Dok Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN — Tersangka kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) di Bogor, Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto, bungkam saat ditanya wartawan mengenai keterkaitan mereka dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Fahd A Rafiq menjadi tersangka pertama yang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 21/9/2026 sekitar pukul 17.25 WIB.

Lima menit kemudian, Arif Sugiyanto menyusul keluar dari gedung KPK. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Saat keluar dari gedung KPK, wartawan sempat menanyakan kepada Fahd dan Arif mengenai keterkaitan mereka dengan Nusron Wahid.

Mereka juga ditanya mengenai dugaan aliran dana suap yang disebut-sebut berkaitan dengan Nusron. Namun, kedua tersangka tidak memberikan jawaban.

Fahd dan Arif hanya tersenyum ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan. Setelah itu, keduanya langsung menuju mobil tahanan KPK.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menyebut empat dari delapan tersangka merupakan orang yang diduga sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Keempatnya yakni Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut mereka terlibat dalam pengumpulan dan penampungan uang yang berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

KPK masih mendalami asal-usul, peruntukan, dan aliran uang dalam perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang.

Di sisi lain, penyidik KPK hingga kini masih melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan, antara lain, di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para pihak dalam perkara ini. *

Laporan oleh: Muhammad Reza