Eks Kasubdit Kemenag Ungkap Tak Ada Nama Jemaah Haji Khusus Titipan Yaqut
FORUM KEADILAN – Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022–2023 Rizky Fisa Abadi menyatakan tidak ada nama jemaah haji khusus yang diusulkan langsung oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam daftar plotting kuota tambahan haji khusus.
Hal tersebut disampaikan Fisa saat menjalani pemeriksaan oleh jaksa dalam sidang perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17/9/2026.
Dalam persidangan, jaksa memperlihatkan tabel yang memuat sejumlah nama beserta angka kuota yang berkaitan dengan plotting kuota tambahan haji khusus.
Fisa menerangkan, nama-nama tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk internal Kementerian Agama dan pihak yang mengajukan permohonan melalui pejabat tertentu.
“Nama-nama ini ditentukan secara sepihak oleh orang di internal Kementerian Agama. Betul?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Fisa.
Jaksa kemudian menanyakan apakah terdapat nama dalam daftar tersebut yang diusulkan secara langsung oleh Yaqut selaku Menteri Agama saat itu.
“Apakah ada nama-nama ini yang diusulkan oleh Pak Menteri langsung?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” jawab Fisa.
Jaksa kembali memastikan jawaban tersebut.
“Oke, enggak ada, ya?”
“Enggak ada,” jawab Fisa.
Sejumlah Nama Disebut Berasal dari Gus Alex
Dalam pemeriksaan, Fisa menyebut, sebagian nama dalam tabel tersebut berasal dari Gus Alex. Beberapa di antaranya Iwan Bin, Mozaik, Asrul, Mail, dan Farid Aljawi.
Saat jaksa menanyakan asal nama Iwan Bin, Fisa menyebut nama tersebut berasal dari Gus Alex.
“Pak Iwan Bin ini muncul dari siapa?” tanya jaksa.
“Gus Alex, Pak,” jawab Fisa.
Hal serupa disampaikan Fisa mengenai nama Asrul.
“Asrul?”
“Gus Alex, Pak.”
Sementara untuk nama Farid Aljawi, Fisa menyebut nama tersebut muncul berdasarkan arahan Gus Alex.
“Arahan dari Gus Alex juga?” tanya jaksa.
“Arahan Gus Alex juga,” jawab Fisa.
Fisa juga mengaku terdapat nama yang berasal dari dirinya sendiri, yakni Persada Indonesia. Adapun daftar dari Subdit disebut berasal dari permohonan internal yang masuk melalui mekanisme biasa.
Selain itu, terdapat nama Bowo yang menurut Fisa diperkenalkan oleh staf khusus menteri untuk mengajukan permohonan.
“Pak Bowo ini siapa?” tanya jaksa.
“Gus Bowo, Pak,” jawab Fisa.
“Siapa beliau ini?”
“Staf Khusus Menteri, Pak.”
Kuota 1.187 Muncul Secara Bertahap
Jaksa juga mendalami angka kuota yang tercantum dalam tabel tersebut. Salah satu angka yang menjadi perhatian ialah 1.187.
Fisa menjelaskan, angka tersebut tidak muncul sekaligus, melainkan bertambah secara bertahap sesuai permohonan yang masuk.
“1.187 itu muncul tiba-tiba atau dia bertahap?” tanya jaksa.
“Bertahap,” jawab Fisa.
“Dihitung berdasarkan data yang masuk melalui Gus Alex?” tanga jaksa lagi.
“Iya, betul,” jawab Fisa.
“Berarti ini merujuk kepada?” lanjut jaksa.
“Permohonan, Pak,” jawab Fisa.
Dalam pemeriksaan yang sama, Fisa menyebut ada nama yang berasal dari pihak lain. Salah satunya Ace Hasan. Namun, Fisa mengaku tidak mengetahui asal nama tersebut.
“Kalau Ace Hasan nih, Pak?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu,” ujar Fisa
“Kok bisa muncul Ace Hasan tiba-tiba nongol satu biji ini, Pak?” tanya jaksa memastikan.
“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Fisa.
Fisa sebelumnya juga dicecar mengenai sejumlah pejabat Kementerian Agama, di antaranya Dirjen, Subhan Cholid, Hilman Latief, Saiful Mujab, dan Nur Arifin.
Ia menyatakan tidak mengetahui adanya nama dalam daftar tersebut yang berasal dari para pejabat tersebut.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
