Rabu, 09 September 2026
Menu

Tim Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Jalani Proses Hukum

Redaksi
Tim hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Gedung Utama Kejagung, Selasa, 8/9/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Tim hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Gedung Utama Kejagung, Selasa, 8/9/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus KejagungFebrie Adriansyah memastikan bahwa kliennya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tadi proses pemeriksaan Pak FA sebagai tersangka terkait dengan kasus Asabri, penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya berjalan secara baik dan sudah selesai sore ini,” kata Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 8/9/2026.

Menurutnya, materi pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan kali ini lebih banyak mendalami sejumlah hal yang sebelumnya telah ditanyakan saat Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

Ia menyebut, Febrie telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan tetap menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Pak FA kemudian kembali ke rutan. Jadi pada prinsipnya beliau sudah menjawab apa yang ditanya dan tentu bersikap kooperatif,” ujarnya.

Febri mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Selanjutnya, proses tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Agung selaku pihak yang menangani perkara.

“Berikutnya tahapan lebih lanjut tentu kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya pada Kejaksaan yang menangani perkara ini,” katanya.

Dia juga memastikan Febrie akan kembali memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Namun, hingga kini belum ada agenda pemeriksaan berikutnya. Menurut Febri, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat panggilan.

“Belum ada agenda pemeriksaan berikutnya karena nanti kalau ada pemeriksaan lagi tentu akan ada surat panggilan,” ujar Febri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Febrie tetap menghormati proses hukum yang berlangsung dan akan memberikan keterangan sebagaimana mestinya apabila kembali dipanggil oleh penyidik.

“Yang pasti Pak FA kooperatif dan akan hadir memberikan keterangan sebagaimana mestinya kalaupun ada kebutuhan pemeriksaan berikutnya,” katanya.

Menurutnya, sikap kooperatif serta penghormatan terhadap proses hukum menjadi hal penting dalam menghadapi perkara tersebut.

Ia juga meminta perkembangan perkara dilihat secara jernih dengan membedakan fakta yang dapat dijadikan bukti dengan dugaan, pendapat, asumsi, maupun spekulasi.

“Kita mesti betul-betul memilah jadi tantangan yang paling penting dalam proses hukum ini adalah memilah mana yang fakta yang bisa jadi bukti, mana yang sifatnya dugaan atau pendapat-pendapat apalagi asumsi atau spekulasi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi