Senin, 31 Agustus 2026
Menu

Bekas Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan Kasus Etik ke Propam Polda Metro Jaya

Redaksi
Ketua Tim Advokat Celebes Legal Center (CLC) Albert Sinay di Jakarta, Kamis, 31/8/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Ketua Tim Advokat Celebes Legal Center (CLC) Albert Sinay di Jakarta, Kamis, 31/8/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Bekas Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan tersebut dilaporkan oleh seorang warga sipil berinisial CW yang telah teregister dengan nomor SPSP2/26051800002/V/2026/BAGYANDUAN. Saat ini, Mabes Polri telah melimpahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Metro Jaya (PMJ) untuk diusut tuntas.

Adapun posisi Roby saat ini telah digantikan oleh Kompol Sang Ngurah Wiratama Satria Pathy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Klien kami dan saksi-saksi kunci sudah diperiksa. Keterangan terkait dugaan pelanggaran etik ini sudah kami sampaikan seluruhnya,” kata Ketua Tim Advokat Celebes Legal Center (CLC) Albert Sinay kepada wartawan, Senin, 31/8/2026.

Namun, Albert enggan membeberkan identitas pelapor maupun detail pelanggaran yang dilaporkan terhadap mantan Kasat Reskrim tersebut. Menurutnnya, hal tersebut menyangkut prosedur keamanan.

“Identitas klien tidak bisa kami buka. Ini murni untuk perlindungan saksi dan korban,” katanya.

Ia juga enggan membahas materi perkara, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme internal kepolisian.

“Bentuk pelanggarannya belum bisa diekspos. Pemeriksaan oleh Propam terhadap anggota Polri sifatnya internal dan tertutup. Kita harus hormati aturan itu,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mengaku puas dengan kinerja penyidik Polri. Albert juga bersiap untuk mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau.

“Kami apresiasi kerja profesional Bidpropam PMJ. Kami tidak akan mundur. Kami tunggu kepastian jadwal sidang etik dan apa putusannya nanti,” pungkas Albert.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi