Kamis, 27 Agustus 2026
Menu

Botok AMPB Diundang Masuk Ruang Rapat Paripurna, Puan: Gedung DPR Ini Terbuka  

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, Gedung DPR RI terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Hal tersebut merespons Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok, yang diundang masuk ke ruang rapat paripurna untuk menyaksikan pengesahan tenggat waktu pembahasan RUU Perampasan Aset hingga 15 Desember 2026.

Puan mengatakan, DPR pada prinsipnya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap penyampaian aspirasi tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku di lembaga legislatif tersebut.

“Ya, sebenarnya kan memang dari awal kami mengatakan bahwa Gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat namun ada aturan dan mekanismenya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/8/2026.

Menurut Puan, masyarakat yang ingin bertemu dengan pimpinan DPR maupun menyampaikan aspirasi dapat mengajukan surat permintaan pertemuan secara resmi.

“Bahwa jikalau aspirasi dan pertemuan itu ingin dilakukan, ya namanya rumah, di rumah siapa saja, ini kan lembaga DPR. Silakan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat apa namanya keinginan untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Puan menegaskan, DPR akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui berbagai mekanisme yang tersedia. Di antaranya melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi-komisi, hingga memungkinkan perwakilan masyarakat mengikuti rapat paripurna.

“Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut apakah itu melalui BAM, apakah itu di RDPU di komisi-komisi, ya bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari