Islah Bahrawi Apresiasi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat: Jangan Sampai Gerakan Kritis Ditunggangi
FORUM KEADILAN – Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi mengapresiasi aksi mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis , 27/8/2026.
Menurut Islah, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin dalam negara demokrasi. Ia menilai, kritik dan tuntutan masyarakat terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari proses demokrasi.
“Berpendapat itu dijamin oleh undang-undang. Ada kebebasan di negara demokrasi untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan kehendak hati nurani rakyat,” kata Islah.
Meski demikian, Islah mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan ekstrem maupun kerusuhan.
“Yang kita tidak inginkan adalah berbuat ekstrem, berbuat kerusuhan, itu yang harus dihindari,” ujarnya.
Menurut Islah, kerusuhan bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menunggangi gerakan masyarakat sehingga persoalan yang disuarakan justru tidak terselesaikan.
“Karena kalau berbuat kerusuhan, satu: melanggar undang-undang, yang kedua: akan dimanfaatkan oleh penunggang-penunggang yang kemudian bisa membuat kaos dan tidak menyelesaikan persoalan bangsa hari ini,” kata Islah.
Ia mengapresiasi mahasiswa dan masyarakat yang memilih menyampaikan aspirasi secara normatif, termasuk melalui diskusi dan penyampaian tuntutan.
“Saya kira sikap kawan-kawan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu patut kita apresiasi karena dia berhasil menyampaikan secara normatif, berhasil melakukan diskusi,” ujarnya.
Islah menilai, hal serupa juga penting dalam aksi mahasiswa. Menurutnya, perbedaan sikap antara kelompok yang mendukung maupun mengkritik pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
“Tidak semua orang yang pro terhadap pemerintah, tidak semua orang juga kontra dengan gerakan-gerakan seperti ini,” kata Islah.
Karena itu, ia meminta semua pihak menjaga agar aksi tetap berlangsung tertib. Menurut Islah, satu tindakan kecil yang berujung pada kerusuhan dapat memicu persoalan yang lebih besar.
“Artinya, satu kesalahan kecil saja bisa memantik satu tindakan-tindakan chaos yang tidak menguntungkan bagi bangsa ini,” ujarnya.
Islah juga menanggapi tudingan bahwa gerakan mahasiswa dan masyarakat tersebut merupakan gerakan untuk memecah belah bangsa atau ditunggangi kepentingan asing.
Menurut dia, narasi semacam itu kerap digunakan untuk membungkam suara kritis masyarakat.
“Saya kira narasi-narasi itu selalu dikembangkan untuk membungkam suara-suara kritis,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk bersikap kritis dan menyampaikan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat.
“Bersuara dan menuntut sesuatu hal yang dianggap tidak pantas, itu sebenarnya adalah hak semua rakyat Indonesia. Diperbolehkan dan diberikan ruang untuk itu,” ujar Islah.
Menurut Islah, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dijaga sebagai bagian dari amanat reformasi.
“Ini bukan negara kerajaan. Indonesia ini adalah negara demokratis yang harus kita usung bersama sesuai dengan amanat reformasi,” katanya.
Terkait tuntutan pemberantasan korupsi, termasuk perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor, Islah menilai hal tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap praktik korupsi yang masih terjadi.
“Sebenarnya yang kita inginkan adalah mari kita basmi korupsi ini secara bersama-sama, secara kolektif,” ujarnya.
Ia mengatakan, tuntutan tersebut harus dipandang sebagai bentuk koreksi masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah, kata dia, perlu mendengar setiap aspirasi yang menginginkan adanya perbaikan.
“Setiap suara yang menuntut perbaikan kepada pemerintah itu juga harus diperhatikan. Dan pemerintah juga harus mawas diri,” kata Islah.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
