Selasa, 21 Juli 2026
Menu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus OTT Bupati Lombok Barat, Identitas dan Konstruksi Perkara Segera Diungkap

Redaksi
Gedung KPK | Forum Keadilan
Gedung KPK | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas para tersangka maupun konstruksi perkara yang menjerat mereka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, status perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Senin, 20/7/2026 malam.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 21/7.

Budi menjelaskan, KPK akan menyampaikan secara rinci identitas para tersangka beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini. Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sebanyak tujuh orang yang dibawa dari Lombok masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ); Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP); seorang pihak swasta; serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir Bupati.

Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin, 20/7. Orang tersebut kini turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menyatakan akan membeberkan secara lengkap duduk perkara, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan dalam konferensi pers resmi hari ini.

Sebagai informasi, dalam OTT ini, KPK mengamankan 19 orang. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut, pihak yang diamankan dari kalangan Pemkab Lombok Barat hingga pihak swasta.

Dia menyebut, Lalu Ahmad ditangkap di rumah dinasnya. Dia mengatakan, OTT terhadap Lalu Ahmad berkaitan dengan dugaan suap yang diterimanya dari sejumlah proyek di Lombok Barat.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.

Sejumlah bukti turut disita KPK dari kegiatan OTT ini. Bukti-bukti itu mulai dari uang tunai hingga dokumen.

“Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” kata Budi.*

Laporan oleh: Muhammad Reza