Jampidsus Kejagung Akui Rumah Mewah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
FORUM KEADILAN – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah mewah yang digeledah penyidik Polri miliknya.
Adapun rumah mewah tersebut terletak di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut menjadi salah satu objek penggeledahan Polri dalam kasus tata kelola batu bara, Asabri, Jiwasraya, hingga proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya,” jelas Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat, 10/7/2026.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan emas batangan seberat 74kg, sejumlah mata uang asing, dan uang tunai yang nominalnya ditaksis sebesar Rp476 miliar.
“Yang kedua, ini untuk jelas pada masyarakat nih dan teman-teman semua. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya ada bangunannya, bisa nanti dicek,” katanya.
Febrie mengatakan bahwa aset-aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” tambahnya.
Namun, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan menjelaskan secara rinci kepemilikan aset tersebut, melainkan melalui proses hukum yang berlaku.
“Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Polri mengusut kasus dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait blackout PLN dalam perkara tata kelola batu bara, Asabri, Jiwasraya, hingga proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Dalam penyidikan tersebut, Polri menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta hingga Bogor. Beberapa lokasi penggeledahan tersebut ialah, kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Di kafe de’Clan Signature yang diduga milik Jampidsus Kejagung Febrie Adrianshah, ditemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari pada lantai dua. Brankas tersebut berisikan uang tunai senilai Rp60 miliar yang terdiri atas SG$3.130.000, US$889.965, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
Selain itu di Koin Money Changer, penyidik Polri juga turut menyita sejumlah uang sekitar Rp7,2 miliar.
Pada penggeledahan terpisah, penyidik Polri juga turut menemukan emas batangan seberat 74 kg di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita sejumlah mata uang asing, uang tunai yang nominalnya ditaksir sekitar Rp476 miliar.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
