Febrie Tepis Dirinya Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
FORUM KEADILAN – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah menepis rumor soal pengunduran dirinya dari jabatannya di Korps Adhyaksa. Ia mengatakan masih mendapatkan mandat untuk mengurus kasus korupsi yang menjadi atensi masyarakat.
Adapun isu pengunduran dirinya menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial usai penyidik Polri mengusut kasus tata kelola batu bara, Asabri, Jiwasraya, hingga proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025 yang diduga terkait dengannya.
“Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 10/7/2026.
Menurutnya, perintah tersebut dimaksudkan untuk mengusut kasus-kasus yang menjadi atensi masyarakat dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Ia lantas menyinggung kasus korupsi pada tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks Ketua BGN Dadan Hindayana, kedua wakilnya, dan sejumlah pihak dari TNI dan Polri.
“Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” kata Febrie.
Sebelumnya, penyidik Polri mengusut kasus dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait blackout PLN dalam perkara tata kelola batu bara, Asabri, Jiwasraya, hingga proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Dalam penyidikan tersebut, Polri menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta hingga Bogor. Beberapa lokasi penggeledahan tersebut ialah, kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Di kafe de’Clan Signature yang diduga milik Jampidsus Kejagung Febrie Adrianshah, ditemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari pada lantai dua. Brankas tersebut berisikan uang tunai senilai Rp60 miliar yang terdiri atas SG$3.130.000, US$889.965, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
Selain itu di Koin Money Changer, penyidik Polri juga turut menyita sejumlah uang sekitar Rp7,2 miliar.
Pada penggeledahan terpisah, penyidik Polri juga turut menemukan emas batangan seberat 74 kg di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita sejumlah mata uang asing, uang tunai yang nominalnya ditaksir sekitar Rp476 miliar.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
