Komisi II DPR Belum Terima Usulan Resmi Soal Ubah Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Bahtra Banong, menanggapi adanya wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda yang diusulkan oleh kalangan akademisi dan budayawan Sunda. Menurutnya, hingga saat ini Komisi II DPR RI belum menerima usulan resmi dari pemerintah daerah terkait perubahan nama tersebut.
“Sampai sejauh ini kami belum menerima masukan dari provinsi, jadi ya nanti kita tunggu saja apa yang menjadi usulan dari teman-teman provinsi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7/7/2026.
Bahtra menegaskan, usulan perubahan nama daerah tidak bisa diputuskan begitu saja dan harus melalui kajian yang komprehensif. Menurutnya, DPR perlu melihat urgensi serta substansi di balik usulan tersebut sebelum mengambil sikap.
“Tentu kita harus mengkaji lebih jauh terkait pengusulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak. Setiap masukan akan kami kaji lebih dalam, apakah ada substansi yang benar-benar mendasari perlunya pergantian nama tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPR juga akan menelaah mekanisme hukum yang diperlukan apabila usulan tersebut benar-benar diajukan. Mencakup apakah perubahan nama harus diakomodasi melalui perubahan undang-undang (UU) atau cukup melalui regulasi di tingkat pemerintah daerah.
Selain itu Bahtra menilai, usulan perubahan nama provinsi semestinya terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah pusat karena berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan kewilayahan.
“Karena nanti menyangkut soal administrasi kewilayahan. Jadi kalau memang ada usulan resmi, kami akan mengkaji lebih jauh di Komisi II,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
