DPR Sebut Harga Pertamax Perlu Disesuaikan Usai Harga Minyak Dunia Turun
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax perlu segera dievaluasi dan disesuaikan menyusul penurunan tajam harga minyak dunia akibat kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran yang membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Menurut Sugeng, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang mekanisme penetapan harganya mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia sebagai bahan baku utama. Karena itu, perubahan signifikan pada harga minyak global seharusnya turut menjadi pertimbangan dalam penyesuaian harga jual kepada masyarakat.
“Itu memang perlu disesuaikan karena Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang harganya mengikuti harga bahan baku utama, yaitu minyak mentah dunia,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17/6/2026.
Ia menjelaskan, saat ini harga minyak mentah Brent berada di kisaran US$83 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) sekitar US$79 per barel. Dalam satu hari terakhir, kedua acuan harga minyak tersebut mengalami penurunan sekitar lima persen dibandingkan hari sebelumnya.
Meski begitu, Sugeng mengingatkan pergerakan harga minyak dunia masih sangat fluktuatif dan belum menunjukkan stabilitas. Sejumlah analis bahkan memperkirakan harga rata-rata minyak hingga akhir tahun masih berada di level sekitar US$80 per barel.
Selain harga minyak mentah, faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi komponen penting dalam perhitungan harga BBM non-subsidi. Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel dengan kurs Rp16.500 per dolar AS.
“Nilai tukar juga menjadi faktor penting dalam menentukan harga BBM, terutama BBM non-subsidi,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penyesuaian harga Pertamax dalam waktu dekat, Sugeng menegaskan, langkah tersebut memang perlu dilakukan. Namun, pemerintah dan pihak terkait harus terlebih dahulu memastikan adanya parameter yang jelas dan stabil sebelum mengambil keputusan.
“Menurut saya iya, tetapi harus ada parameter yang dihitung terlebih dahulu. Harga minyak perlu mengendap pada level tertentu agar ada kepastian. Jangan sampai kita mengambil keputusan berdasarkan parameter yang belum stabil,” katanya.
Sugeng menambahkan, prinsip dasar penetapan harga BBM non-subsidi adalah mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Selain harga minyak mentah, terdapat sejumlah komponen lain yang turut memengaruhi harga akhir BBM, seperti biaya pengolahan, distribusi, hingga komponen operasional lainnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
