Basuki Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 T untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
FORUM KEADILAN – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027 untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penyelesaian pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif hingga hunian dan infrastruktur pendukung, agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028.
“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun,” ujar Basuki, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis, 11/6/2026.
Basuki menjelaskan bahwa tambahan anggaran itu terdiri dari Rp7,4 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN pada tahap kedua yang berlangsung pada periode 2025-2027.
Di sisi lain, sekitar Rp8 triliun dialokasikan untuk pembangunan tahap ketiga yang menggunakan skema kontrak tahun jamak pada 2026-2028.
“Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai,” ujar Basuki.
Basuki mengatakan bahwa selain tambahan anggaran untuk 2027, OIKN juga masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp3,2 triliun pada 2026 ini.
Kebutuhan, lanjutnya, yang berkaitan dengan kelanjutan proyek konstruksi yang menggunakan skema kontrak tahun jamak.
“Kami masih membutuhkan Rp 3,2 triliun lagi anggaran tambahannya,” tuturnya.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif saat ini sudah berjalan di lapangan dengan progres fisik sekitar 10 persen.
Proyek itu meliputi pembangunan gedung perkantoran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), beserta jalan akses dan infrastruktur pendukungnya.
Menurutnya, secara keseluruhan kebutuhan anggaran pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung IKN hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun.
Diketahui, anggaran itu sudah mendapatkan persetujuan Presiden dalam rapat terbatas pada Februari 2025 dan dibagi ke dalam tiga tahap pembangunan.
“Program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028,” tuturnya.
Basuki merincikan, pembangunan tahap pertama senilai Rp3,7 triliun sudah rampung 100 persen pada akhir 2025.
Proyek tersebut mencakup pembangunan jalan, multi utility tunnel (MUT), hingga penataan kawasan dan ruang terbuka hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C.
Pembangunan tahap kedua dengan nilai Rp20 triliun difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif hingga infrastruktur pendukung.
Pembangunan tahap ketiga senilai Rp17,2 triliun diarahkan untuk membangun hunian vertikal dan landed bagi pimpinan, anggota, dan staf lembaga legislatif hingga yudikatif, termasuk kawasan diplomatik.
Basuki juga menyampaikan bahwa pagu indikatif OIKN pada 2027 ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 91 persen dialokasikan untuk program pengembangan kawasan strategis, sedangkan sisanya untuk dukungan manajemen.
Berdasarkan jenis belanja, sekitar 82 persen anggaran digunakan untuk belanja modal, 13 persen untuk belanja barang, dan hanya 5 persen untuk belanja pegawai.
“Jadi belanja pegawai hanya sebesar 5 persen dari total pagu DIPA-nya,” pungkasnya, *
