AHY Yakin Anggaran Pembangunan IKN akan Segera Cair

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini bahwa anggaran tersebut.
Tetapi, saat ini pihaknya masih duduk bersama atau berdiskusi dengan Kementerian terkait mengenai anggaran itu.
“Ini akan kita rampungkan, akan kita duduk bersama, yang jelas pemahaman saya di situ sudah di-approve dan tinggal kita yakinkan sekali lagi untuk pencairannya, supaya bisa tidak mengganggu ataupun tidak menghambat progresnya,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 18/2/2025.
Ia mengungkapkan, menurut pemahamannya dalam rapat terbatas terakhir, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kelanjutan pembangunan calon ibu kota baru tersebut.
Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp48,8 triliun untuk pembangunan tahap kedua tahun 2025-2029.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
“Bapak Presiden telah menyetujui anggaran untuk kelanjutan pembangunan OIKN atau kawasan IKN yang fokus pada pembangunan kawasan legislatif, berarti bicara MPR, DPR, DPD RI, dan juga kawasan yudikatif, ada MA, ada MK, ada KY, Komisi Yudisial. Itu dipersiapkan sekitar Rp 48,8 triliun,” ucap dia.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan secara bertahap sesuai dengan rencana kerja atau peta jalan (roadmap) yang telah dibentuk.
AHY memastikan akan berkoordinasi terkait pembangunan IKN yang merupakan ranah Kementeriannya.
“Kami tentu akan juga terus mengkoordinasikan karena OIKN juga menjadi salah satu wilayah koordinasi kami, dan dengan demikian harapannya 1, 2, 3 tahun ke depan ini akan terjadi pembangunan, ada kelanjutan pembangunan dan progres yang bisa kita ikuti bersama,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan IKN di Kementeriannya diblokir.
Pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk IKN dilakukan karena efisiensi anggaran.
Terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp14,87 triliun.
Sebagai informasi, Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang telah terkontrak di tahun-tahun sebelumnya.
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” pungkasnya.*