Kamis, 04 Juni 2026
Menu

DPR Minta Menkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustofa (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustofa (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) segera melakukan konsolidasi fiskal dan moneter menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang terus tertekan hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.

Menurut Cucun, langkah cepat dan terkoordinasi antara Kemenkeu dan Bank Indonesia diperlukan untuk meredam gejolak nilai tukar serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kita sudah memahami dari tahun ke tahun bagaimana intervensi Bank Indonesia melalui operasi moneter ketika terjadi fluktuasi rupiah. Nah, saat ini langkah tersebut belum terlihat,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/6/2026.

Ia menilai, pemerintah memiliki instrumen yang cukup untuk mengantisipasi tekanan terhadap rupiah, termasuk melalui implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Kita mempertanyakan hal ini dan saya yakin Presiden akan segera memanggil pihak terkait. Apalagi UU P2SK sudah memberikan ruang untuk berbagai skema dan kreasi kebijakan guna menahan laju pelemahan nilai tukar,” ujarnya.

Cucun menegaskan, yang terpenting saat ini adalah adanya inisiatif cepat dari otoritas ekonomi untuk merespons fluktuasi nilai tukar rupiah.

“Siapa pun yang memulai, apakah Menteri Keuangan atau Bank Indonesia, yang penting segera melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah ini,” katanya.

Terkait upaya mengembalikan rupiah ke level yang lebih stabil, Cucun menilai, Bank Indonesia dapat melakukan intervensi pasar apabila cadangan devisa masih berada dalam kondisi yang kuat.

“Kalau sudah dilakukan konsolidasi, biasanya BI melakukan intervensi. Segera lakukan. Misalnya jika cadangan devisa masih kuat, Bank Indonesia bisa melakukan intervensi untuk menahan tekanan terhadap rupiah,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustofa, menekankan pentingnya penanganan serius oleh seluruh otoritas terkait. Ia mengingatkan bahwa pemerintah dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027 telah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

“Untuk bisa mewujudkan target nilai tukar rupiah pada tahun 2027 berada di kisaran tersebut, maka kondisi yang terjadi hari ini harus ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang memang bertanggung jawab terhadap penanganan itu,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari