Sebut Blanket Overflight Hoaks, Menhan Beberkan Isi Pembicaraan dengan AS
FORUM KEADILAN – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, isu blanket overflight atau pemberian izin bebas bagi pesawat Amerika Serikat (AS) melintasi wilayah Indonesia merupakan hoaks yang tidak perlu ditanggapi secara serius.
“Saya abaikan hoaks. Saya tidak mau kasih komentar,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19/5/2026.
Meski begitu, Sjafrie mengungkapkan kronologi komunikasi antara Indonesia dan AS terkait kerja sama pertahanan yang menjadi latar munculnya isu tersebut. Ia menceritakan, pertemuan bermula saat forum ASEAN Defence Ministers Meeting Plus (ADMM-Plus) tahun 2025 yang mempertemukan negara-negara ASEAN dengan mitra global, termasuk AS.
Dalam kesempatan itu, Menhan AS meminta pertemuan bilateral empat mata dengan dirinya. Sjafrie mengaku awalnya tidak mengenal langsung Menhan AS karena lingkup kerja yang berbeda, namun pembicaraan tersebut kemudian membahas dukungan Washington terhadap pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia.
Menurut Sjafrie, pihak AS menilai strategi pertahanan Indonesia bersifat defensif aktif, yakni fokus menjaga wilayah dan rakyat sendiri serta siap mempertahankan diri jika diserang.
“Dia bilang Amerika mendukung pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia karena strategi kita defensive active,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Sjafrie, Menhan AS juga menyampaikan permintaan secara lisan terkait kemungkinan pesawat AS melintas di wilayah udara Indonesia untuk kepentingan tertentu yang mendesak.
Sjafrie menegaskan, dirinya saat itu tidak langsung memberikan jawaban. Ia menyampaikan bahwa seluruh keputusan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden RI selaku Panglima Tertinggi TNI.
“Walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya,” katanya.
Selain membahas kemungkinan kerja sama lintas udara, Sjafrie juga mengungkapkan pembicaraan mengenai pencabutan larangan (BAN) terhadap personel pasukan khusus Indonesia yang pernah bertugas di Timor Timur. Menurutnya, selama puluhan tahun sejumlah prajurit Indonesia tidak dapat masuk ke AS akibat kebijakan tersebut.
“Dia bilang tidak ada lagi BAN-BAN-an. Semua special forces akan diberikan kesempatan yang sama,” tuturnya.
Tak hanya itu, AS juga meminta kerja sama pencarian dan pemulangan jenazah tentaranya yang hilang saat Perang Dunia II di wilayah Morotai. Sjafrie menyatakan Indonesia bersedia membantu proses tersebut sebagai bentuk penghormatan kemanusiaan.
Sjafrie menjelaskan, tindak lanjut pembicaraan itu berlanjut pada 2026 ketika pihak AS mengirim utusan khusus membawa surat dan usulan pembahasan kemungkinan kerja sama overflight. Ia menekankan pembahasan tersebut belum berupa keputusan ataupun komitmen final.
“Yang ditandatangani adalah Letter of Intent, bukan Letter of Commitment,” tegasnya.
Menurutnya, isi Letter of Intent (LOI) tersebut mencakup penghormatan terhadap integritas dan kedaulatan teritorial masing-masing negara, mekanisme prosedur operasional, serta konsistensi terhadap hukum nasional masing-masing pihak.
Sjafrie menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen apa pun yang melanggar konstitusi maupun kepentingan nasional terkait wilayah udara.
“Kami mempertahankan konstitusi dan kepentingan nasional,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama pertahanan Indonesia-AS juga mencakup modernisasi militer, peningkatan kapasitas pendidikan dan latihan, pengembangan fasilitas latihan, hingga peluang Indonesia menjadi pusat pemeliharaan pesawat C-130 untuk kawasan Asia.
Selain itu, latihan gabungan Super Garuda Shield disebut akan melibatkan lebih banyak negara dibanding sebelumnya dan dipusatkan di Baturaja.*
Laporan oleh: Novia Suhari
