Tersangka Dugaan Pemerkosaan 50 Santriwati di Ponpes Pati Ditangkap di Wonogiri
FORUM KEADILAN – Polisi akhirnya menangkap tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap 50 santriwati berinisial AS. Ia ditangkap di Kabupaten Wonogiri di rumah salah seorang juru kunci petilasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa AS disebut kabur lantaran takut dirinya akan ditahan. Katanya, AS ditangkap pada Kamis, 7/5/2026 pukul 04.45 WIB di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
“Jadi itu sebanarnya tim Jatanras Polda Jateng papasan di jalan dengan tersangka, surveillance anggota ketemu di jalan,” ungkap Anwar kepada media, Kamis, 7/5.
“Itu (tersangka) dari rumah tempat persembunyiannya, di rumah juru kunci petilasan. Terus dia dibawa ke sana untuk geledah,” kata dia.
“Tapi kalau penangkapannya papasan pas di jalan. Di rumah juru kunci itu dia sendiri. (Ada perlawanan?) Nggak, nggak ada,” sambung Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa sebelumnya, AS kabur dari Kabupaten Pati lantaran takut ditangkap. Kemudian, ia kabur ke Wonogiri dengan diantar oleh seseorang.
“Takut karena dia sudah yakin kalau mau ditahan. Jadi kabur. (Menggunakan apa?) Itu nanti tanya Polresta Pati ya, karena sempat dikabarin ada yang anterin dia,” jelas dia.
Setelah AS ditangkap oleh Jatanras Polda Jateng, ia langsung dibawa ke Polresta Pati dan saat ini dalam penahanan.
“(Tersangka) Langsung dibawa ke Pati, kita serahkan ke Polresta Pati, saat ini ditahan di sana,” tuturnya.
Adapun pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerkosa para santriwatinya. Pengacara korban menduga bahwa AS sudah memerkosa 50 santriwati.
Pengacara korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa kasus pemerkosaan ini terjadi sejak 2024 silam. Ada delapan orang yang sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi. Namun, jumlah korban diperkirakan mencapai 50 orang.
“Korban aduan itu adalah delapan orang. Sebetulnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP,” kata Ali.*
