KSP Dudung Terima Pimpinan KPK, Bahas Pencegahan Korupsi hingga Soroti Program MBG
FORUM KEADILAN – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa, 5/5/2026. Pertemuan tersebut membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dudung mengatakan, pembahasan difokuskan pada penguatan pelaksanaan strategi pencegahan korupsi yang selama ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
“Jadi, saya kedatangan dari pimpinan KPK, Wakil Ketuanya, Pak Agus. Kaitannya membahas tentang Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujar Dudung di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa, 5/5.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Stranas PK saat ini melibatkan KPK, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian PAN-RB. Ke depan, pemerintah juga tengah mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut dilibatkan.
Dalam pertemuan itu, Dudung menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia mengungkap adanya indikasi ketimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Ini kita seriusi, beliau kebetulan dari tim pencegahan. Artinya bahwa yang sekarang kita sedang booming ini masalah MBG,” kata dia.
Dudung menegaskan akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan bersama tim lintas kementerian guna memastikan kebenaran laporan yang diterima. Jika ditemukan pelanggaran, ia memastikan akan mengungkapkannya ke publik.
“Tadi saya diskusi banyak hal-hal yang terjadi ketimpangan-ketimpangan dan nanti akan saya sidak. Tentunya ini dengan beberapa tim dari kementerian dan kalau misalnya kita ketahui dan betul-betul terbukti, saya tidak akan segan-segan untuk expose secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dudung menyebut, laporan pelaksanaan strategi pencegahan korupsi biasanya disampaikan kepada Presiden dua kali dalam setahun. Namun ia menilai, pelaporan dapat dilakukan sewaktu-waktu mengingat komitmen kuat Presiden dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan, dalam memperkuat pencegahan, pihaknya menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola (governance) yang masih memiliki sejumlah celah. Pihaknya terus meninjau berbagai aspek, terutama pada sistem yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.
“Ya kita dalam posisi ini pencegahan ya. Banyak hal-hal yang bisa dipertajam dari governance-nya kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem yang selama ini kurang berjalan kita sudah berikan masukan,” ujarnya.
Sejumlah rekomendasi perbaikan pun telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Saat ini, langkah selanjutnya bergantung pada tindak lanjut dari rekomendasi tersebut guna memastikan sistem yang lebih efektif dan akuntabel ke depan.
“Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala BGN, dan kita menunggu tindak lanjutnya,” ujar Agus.
Laporan oleh: Muhammad Reza
