Kamis, 30 April 2026
Menu

Dana Ditanggung Pusat, DPR Minta Pemda Tak Banyak Alasan untuk Bangun Flyover-Underpass di Perlintasan KA

Redaksi
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi beralasan tidak mempunyai anggaran dalam pembangunan flyover maupun underpass di perlintasan kereta api, karena semuanya telah ditanggung oleh pemerintah pusat.

Menurut Sudjatmiko, Komisi V DPR RI telah mengusulkan agar ribuan perlintasan sebidang di Indonesia segera ditingkatkan ke standar keselamatan yang lebih baik, melalui pembangunan flyover, underpass, maupun pemasangan palang otomatis berteknologi canggih.

“Sebanyak 1.800 perlintasan sebidang akan dibangun flyover atau underpass atau dilengkapi palang otomatis. Dananya langsung dari pusat, jadi tidak ada lagi alasan dari wali kota, bupati, atau gubernur terkait keterbatasan anggaran,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/4/2026.

Ia menegaskan, langkah ini penting mengingat aspek keselamatan pengguna transportasi kereta api harus menjadi prioritas utama. Terlebih, jumlah pengguna kereta api di Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu.

Sudjatmiko juga menyebut, berdasarkan data Kepolisian, moda transportasi kereta api termasuk yang paling aman setelah pesawat. Namun, kondisi perlintasan sebidang di Indonesia yang masih banyak dan belum tertata menjadi tantangan tersendiri.

“Di Indonesia, ini jalur kereta sudah ada sejak zaman Belanda, sehingga tidak mudah untuk dilokalisir sepenuhnya. Kalau ditertibkan secara menyeluruh juga sering ada penolakan dari masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, masih terdapat sejumlah perlintasan tanpa penjagaan di wilayah perkotaan. Di Kota Bekasi misalnya, terdapat empat perlintasan tidak terjaga, sementara di Depok mencapai 13 titik. Bahkan, di Jakarta sendiri masih ditemukan kondisi serupa.*

Laporan oleh: Novia Suhari