Dirut KAI Bobby Tegaskan Keselamatan Penumpang Setara
FORUM KEADILAN – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa standar keselamatan seluruh penumpang, baik laki-laki maupun perempuan, adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Bobby memastikan tidak ada perbedaan tingkat perlindungan keamanan antara pengguna jasa laki-laki maupun perempuan di dalam kereta.
“Kami perlu menegaskan juga bahwa keselamatan adalah prioritas utama kami. Kami tidak ada toleransi sama sekali pun untuk melanggar atau menurunkan tingkat keselamatan dari para pelanggan pengguna jasa dari PT Kereta Api Indonesia, baik itu gendernya laki-laki maupun gendernya perempuan,” tegas Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu, 29/4/2026.
Terkait usulan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA), Arifah Fauzi, agar posisi gerbong wanita pada KRL dipindah ke area tengah, dan laki-laki pindah ke ujung rangkaian, Bobby mengatakan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan tingkat keselamatan.
Penempatan gerbong tersebut murni dirancang untuk memberikan kemudahan akses fisik sekaligus menghadirkan kenyamanan mobilitas bagi pelanggan wanita.
“Tentang penempatan laki dan perempuan itu hanya untuk kenyamanan atau kemudahan saja. Ya. Jadi selama ini kami mengutamakan perempuan untuk tingkat kenyamanan dan kemudahan akses dan tentunya keamanan di dalam kereta juga,” jelas Bobby.
Bobby mengatakan bahwa perusahaan menjamin seluruh area kereta mempunyai protokol keselamatan yang sama ketatnya tanpa memandang gender walaupun posisinya berada di ujung rangkaian.
Pihak perseroan juga menolak segala bentuk kompromi yang dapat melonggarkan aspek perlindungan nyawa bagi seluruh kelompok penumpang.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, KAI menjamin keselamatan ya. Bagi kami keselamatan tidak ada toleransinya sama sekali, tidak ada kompromi sama sekali, dan kami tidak membedakan gender laki dan perempuan. Ya, eh sekali lagi saya sampaikan saya bagi kami PT Kereta Api Indonesia keselamatan adalah nomor satu. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi baik pelanggan atau pengguna jasa perempuan maupun pengguna pengguna jasa dari laki-laki,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin, 27/4/2026 malam.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), insiden bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertabrak taksi Green SM di perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 85 di daerah Bulak Kapal.
Taksi Green SM lalu dihantam oleh KRL karena taksi listrik terhenti di tengah perlintasan.
Akibat dari kejadian tersebut, rangkain KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal regular. *
