Legislator Desak Izin Taksi Green SM Dicabut Usai Tragedi Bekasi
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian, meminta pemerintah mencabut izin operasional taksi Green SM asal Vietnam menyusul tragedi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 27/4/2026 malam.
Insiden tersebut dilaporkan menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya. Kawendra pun menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut, sekaligus menyoroti pentingnya menjaga kualitas layanan transportasi kereta api yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Sebagai pengguna setia Kereta Jabodetabek di era 2006–2010, saya menyaksikan betapa panjang dan sulitnya transformasi yang telah dilakukan oleh PT KAI hingga menjadi seperti sekarang. Dedikasi besar itu tidak boleh dicederai oleh kelalaian pihak eksternal,” katanya kepada wartawan, Rabu, 29/4.
Lebih lanjut, ia secara tegas menyoroti dugaan keterlibatan taksi Green SM dalam insiden tersebut. Menurutnya, kendaraan itu menjadi pemicu awal rangkaian kecelakaan beruntun.
“Setelah mencermati fakta lapangan, saya menyoroti keterlibatan taksi hijau Green SM sebagai pemicu awal. Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kawendra mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi hingga mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut,” tegasnya.
Diketahui, kecelakaan ini diduga bermula dari sebuah taksi yang berada di perlintasan rel, yang kemudian mengganggu perjalanan KRL hingga berujung pada tabrakan beruntun dengan KA Argo Bromo Anggrek.*
Laporan oleh: Novia Suhari
